Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Langkah Untuk Mengurangi Polusi Udara. 

Uji Emisi kendaraan bermotor  dilakukan oleh mahasiswa Teknik Elektro Universitas PGRI Madiun berlokasi di depan Laboratorium Terpadu pada Senin (16/3/20). Uji Emisi kendaraan ini gratis untuk mahasiswa atau masyarakat dan memiliki target 100 kendaraan bermotor untuk diuji yang bertujuan untuk mengetahui kadar gas buang pada kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, Uji kendaraan bermotor ini juga untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut lulus uji emisi yang sudah ditetapkan.

Bapak Eko , dari dinas lingkungan mengungkapkan uji emisi kendaraan ini menggunakan Smoke Analyzer yang memiliki standard lolos atau tidaknya suatu kendaraan. Alat ini memiliki standard lolos atau tidaknya dilihat dari kadar CO ( Karbon monoksida ) dan HC ( Hidrokarbon) , jika suatu kendaraan yang memiliki CO dan HC melebihi dari standard maka Kendaraan tersebut dipastikan tidak lulus uji emisi kendaraan bermotor, begitu pula sebaliknya.

“Jika kadar CO dan HC ini melebihi standard kapasitas, maka dipastikan tidak lolos uji emisi kendaraan bermotor,” Ujar Eko.

Selain itu Uji coba emisi kendaraan bermotor ini dilakukan sebagai upaya pengurangan polusi udara agar menciptakan udara yang bersih dan sehat.