Langsung Terjun di Perkara Nyata, Mahasiswa Hukum UNIPMA Ikuti Proses Penanganan Kasus di Firma Hukum Dimas dan Husen 

Universitas PGRI Madiun — Katheryna Bunga Prastiwi dan Revalya Ayu Patrycia Nuraga, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun), mengikuti proses kerja dan penanganan perkara secara langsung di Firma Hukum Dimas dan Husen melalui Program Magang MBKM dan Magang Wajib Profesi Hukum.

Magang MBKM berlangsung pada 4 April hingga 15 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan Magang Wajib Profesi Hukum pada 15 Juli hingga 15 September 2026. Selama rangkaian magang, Katheryna dan Revalya terlibat dalam pekerjaan yang mendukung administrasi dan operasional firma sekaligus mengikuti proses penanganan sejumlah perkara.

Keduanya membantu mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan dokumen perkara, mengelola berkas, menyusun surat-surat hukum, serta mencari dan mempelajari dasar hukum yang berkaitan dengan perkara.

“Setiap perkara memiliki dasar hukum dan kebutuhan dokumen yang berbeda. Proses tersebut membuat pemahaman terhadap materi hukum di perkuliahan lebih mudah dikaitkan dengan praktik,” ujar Katheryna, Rabu (17/9), kemarin.

Selama kegiatan berlangsung, Katheryna dan Revalya mengikuti beberapa perkara dengan karakteristik berbeda. Pengalaman tersebut mencakup perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tambang ilegal di Jenangan, Ponorogo, perkara Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai Surat Keputusan (SK) pensiun yang bermasalah, serta perkara pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Keterlibatan dalam perkara tersebut memberikan pengalaman mengenai tahapan kerja di lingkungan firma hukum. Selain mempelajari dokumen dan dasar hukum, keduanya dapat mengamati bagaimana tim hukum mempersiapkan dan menangani perkara hingga proses persidangan.

“Pengalaman mengikuti perkara secara langsung memberikan pemahaman tentang bagaimana dokumen, dasar hukum, dan proses penanganan saling berkaitan dalam pekerjaan hukum,” lanjut Katheryna.

Tidak hanya berkaitan dengan praktik hukum, Katheryna dan Revalya juga mendapat pengalaman dalam mendukung komunikasi hukum melalui media sosial Firma Hukum Dimas dan Husen. Keduanya membantu mencari ide konten hukum, menyusun materi edukasi, menulis caption, serta mendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan firma.

Kegiatan magang didampingi oleh dosen pembimbing Bintang Ulya Kharisma, S.H., M.Kn., dengan PIC Rafika Handriani Maisyaroh, S.H., bersama seluruh staf Firma Hukum Dimas dan Husen.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengalaman Katheryna dan Revalya dalam mengembangkan kemampuan mengelola dokumen, memahami dasar hukum, mengikuti proses penanganan perkara, berkomunikasi, serta bekerja secara bertanggung jawab di lingkungan profesi hukum.

“Pengalaman selama magang menjadi bekal untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional di bidang hukum,” pungkas Katheryna.