PKKMB FH UNIPMA, Cetak Mahasiswa agar Kritis dan Peka terhadap Persoalan Hukum
Universitas PGRI Madiun – Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) membekali 57 mahasiswa baru dengan pemahaman akademik dan karakter sebagai calon sarjana hukum yang kritis, profesional, serta peka terhadap persoalan hukum di masyarakat.
Pembekalan tersebut disampaikan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus 3 Universitas PGRI Madiun, Kamis (10/9), kemarin. Puluhan mahasiswa baru itu berasal dari Program Studi Hukum.
Dekan FH Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., bersama Kepala Program Studi Hukum Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H., dan jajaran dosen mengenalkan lingkungan akademik sekaligus arah pendidikan yang akan dijalani mahasiswa selama menempuh studi.
Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., mengatakan, mahasiswa sejak awal perlu memahami bahwa pendidikan hukum tidak sebatas menguasai atau menghafal pasal. Mereka juga dituntut mampu menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, berkomunikasi, serta menjaga etika profesi.
“Belajar hukum tidak cukup hanya dengan menghafal pasal. Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, berkomunikasi dengan baik, dan menjaga etika,” ujar Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H.
Menurut beliau, FH Universitas PGRI Madiun diarahkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkembang sebagai sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan. Pendidikan hukum juga diharapkan mendorong mahasiswa menggunakan pengetahuannya untuk menjawab persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Untuk mendukung arah tersebut, proses pembelajaran di FH Universitas PGRI Madiun menerapkan pendekatan berbasis capaian atau Outcome-Based Education (OBE). Mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi melalui perkuliahan, tetapi juga diarahkan memperoleh pengalaman melalui praktik peradilan semu, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, magang, organisasi, kompetisi, serta kerja sama dengan berbagai mitra.
Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., menjelaskan, pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan mutu pendidikan tinggi dan tuntutan capaian lulusan. “Mahasiswa perlu mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka mampu menerapkan ilmu hukum dalam situasi nyata,” tambahnya.
FH Universitas PGRI Madiun menargetkan pengembangan pendidikan hukum yang menghasilkan lulusan berlandaskan nilai Pancasila dan Ke-PGRI-an, memiliki kemampuan akademik dan profesional, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan regional.
Selain aspek akademik, PKKMB juga mengenalkan mahasiswa baru pada organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum, di antaranya Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) dan Hima Hukum Yuris.
Organisasi kemahasiswaan tersebut menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, dan pengalaman berorganisasi selama menjalani kehidupan kampus.
Mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan sejumlah fasilitas universitas yang dapat menunjang aktivitas dan proses adaptasi mereka, seperti asrama mahasiswa, poliklinik kesehatan, area parkir, serta tempat ibadah.
Melalui rangkaian pengenalan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengenal lingkungan kampus, tetapi juga memahami arah pendidikan yang akan mereka jalani sejak awal masa perkuliahan.



