Sosialisasi Peraturan Kekaryawanan PPLP PT PGRI Madiun Tahun 2021 

Kamis, 31 Maret 2022. Pengurus Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI Madiun) mengadakan Sosialisasi Peraturan Kekaryawanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Graha Cendekia secara luring dan secara daring melalui platform zoom meeting. Diikuti oleh Pengurus, Staff dan Karyawan PPLP PT PGRI Madiun pada Kamis (31/3).

 

Dalam sambutannya, Bapak Drs. H. Imam Sujudi selaku Ketua Yayasan PPLP PT PGRI Madiun mengungkapkan bahwa Pengurus Yayasan telah menyusun beberapa Produk Kebijakan Teknis sebagai Acuan dalam melaksanakan pelayanannya, yaitu Peraturan Kekaryawanan. Untuk kesamaan pemahaman maka diperlukan sosialiasasi kepada Pengurus dan Karyawan sehingga tidak terjadi persepsi yang berbeda-beda.

 

Peraturan Kekaryawanan ini digunakan sebagai panduan bagi Pengurus PPLP PT PGRI Madiun dalam mengatur, mengelola dan mengembangkan karyawan. Memberikan pengetahuan agar karyawan memahami tugas, tanggung jawab, hak dan kewajiban, peraturan disiplin, kode etik, dan hubungan kerja di Yayasan. Meningkatkan kinerja karyawan dan mewujudkan kerjasama, solidaritas serta memperkuat semangat pengabdian dalam pelayanan sosial di Yayasan.

 

Ini bertujuan agar proses pelaksaanaan pekerjaan dilakukan dengan rapih, tertib, dan sistematis dari awal hingga akhir sehingga mengurangi dan meminimalisir kesalahan atau kelalaian pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan dan diharapkan kualitas pekerjaan menjadi lebih baik.