Perangi Narkoba Bersama Kelompok 33 KKN-T UNIPMA dan Polres Divisi Satres Narkoba Ponorogo 

Dengan mengandeng Polres Divisi Satres Narkoba Kabupaten Ponorogo, kelompok 33 KKN-T  Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) sukses menggelar kegiatan sosialisasi memerangi narkoba bersama di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu, 21/01/2024, kemarin.

Antusias para warga dalam mengikuti kegiatan begitu tinggi, terutama para pemuda dan pemudi Desa Tanjungsari, mereka terlihat begitu menikmati arahan dari narasumber. Menurut laporan yang masuk ke Humas Universitas PGRI Madiun, peserta pemuda tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa.

Dengan mendatangkan narasumber langsung dari Polres Divisi Satres Narkoba Ponorogo, para warga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak penggunaan narkoba, penegakan hukum dan dampak sosial pengedar narkoba.

Pelibatan dengan kepolisian Polres Divisi Satres Narkoba Ponorogo bertujuan untuk memberikan arahan yang kongkret mengenai lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pengetahuan yang diberikan secara langsung diharapkan dapat membuka wawasan dan pengetahuan mengenai narkoba.

Kerjasama yang dilakukan oleh kelompok KKN-T Universitas PGRI Madiun dan Polres Divisi Satresnarkoba Ponorogo menciptakan sinergi positif antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan piagam dari Polres Divisi Satres Narkoba Ponorogo kepada Kepala desa.

“Pentingnya wawasan dan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba wajib diberikan sejak dini. Tentu, generasi muda harus mengerti dan menjadi pelopor untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.” Ujar Brilian Jalu Fatwa selaku ketua pelaksana kegiatan,  Kamis, 25/01/2024, kemarin.

Harapannya, setelah terlaksanannya sosialisasi tentang memerangi narkoba. Para warga dan pemuda mampu memberikan contoh gaya hidup sehat serta menghindari narkoba. Sebab, narkoba dapat membunuh segalanya.