Sinergi Prodi Hukum dan Informatika UNIPMA, Kembangkan Platform HUKTIF untuk Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat 

Universitas PGRI Madiun- Program Studi Hukum Fakultas Hukum (FH) dan Program Studi Teknik Informatika Fakultas Teknik (FT) Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun) berkolaborasi mengembangkan HUKTIF (Hukum Inovasi Technology) sebagai media informasi dan advokasi hukum berbasis digital.

Kolaborasi yang melibatkan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Yuris (Himayuris) dan Department of Informatics (Deptics) tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa Karya Inovatif (PKM-KI) yang digelar pada Rabu (8/7), kemarin.

Program yang berlangsung selama empat bulan, mulai Maret hingga Juni 2026 di sejumlah wilayah sekitar Madiun, bertujuan memperluas akses informasi dan bantuan hukum dasar bagi masyarakat sekaligus meningkatkan literasi hukum melalui platform digital yang mudah diakses.

Ketua Pelaksana kegiatan, Hafizh Muhammad Sudarso, mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk pengembangan mahasiswa lintas disiplin ilmu yang menggabungkan kompetensi hukum dan teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama pengembangan antar mahasiswa dari dua disiplin ilmu yang berbeda, bukan program kerja rutin salah satu himpunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, mahasiswa Program Studi Hukum berperan dalam menyusun materi informasi dan panduan hukum yang akurat, sedangkan mahasiswa Program Studi Teknik Informatika bertugas merancang, membangun, serta memelihara sistem website agar dapat diakses dengan mudah dan aman.

"Kolaborasi ini dilakukan secara sukarela sebagai wujud penerapan ilmu demi kepentingan masyarakat," tambahnya.

Sosialisasi tersebut turut didampingi dosen pembimbing, Dr. Sulistiya Eviningrum, S.H., M.H., serta melibatkan empat mahasiswa yang terdiri atas dua mahasiswa Program Studi Hukum dan dua mahasiswa Program Studi Teknik Informatika.

Melalui pengembangan HUKTIF, tim menargetkan tiga capaian utama, yaitu memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum dasar, meningkatkan kesadaran hukum melalui media digital yang sederhana, serta melatih mahasiswa menerapkan ilmu hukum dan teknologi dalam penyelesaian persoalan di masyarakat.

Hafizh menjelaskan, HUKTIF dirancang sebagai rumah informasi dan advokasi hukum digital yang diharapkan mampu menjadi sumber informasi hukum yang mudah diakses dan terpercaya. Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa hukum dan informatika menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan di masyarakat memerlukan sinergi berbagai disiplin ilmu agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan tepat guna.

Ke depan, platform HUKTIF diharapkan dapat terus dikelola secara berkelanjutan oleh kampus, menjadi rujukan informasi hukum bagi masyarakat, memperkuat kolaborasi lintas program studi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.

Saat ini, pendaftaran mahasiswa baru program Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027 telah resmi dibuka. Informasi lengkap mengenai program studi dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui akun Instagram @Universitas PGRI Madiun_pmb, laman resmi www.Universitas PGRI Madiun.ac.id, maupun dengan datang langsung ke Biro PMB Kampus 1 Jalan Setiabudi No. 85 Madiun dan Kampus 2 Jalan Raya Klitik Km 5 Ngawi.