Mahasiswa Prodi Hukum UNIPMA Laksanakan Magang Wajib Profesi Hukum di PTUN Jakarta 

Universitas PGRI Madiun — Katheryna Bunga Prastiwi, mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Universitas PGRI Madiun), melaksanakan Magang Wajib Profesi Hukum di Firma Hukum Dimas & Husen. Dalam rangkaian kegiatan magang tersebut, Katheryna berkesempatan mendampingi pengacara serta mengikuti kunjungan dan proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (27/8) lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Katheryna berperan membantu pengacara sebagai asisten dalam mempersiapkan kebutuhan persidangan. Ia turut membantu menyiapkan serta memeriksa kelengkapan berkas yang diperlukan sebelum perkara disidangkan.

Salah satu pengalaman yang diperoleh selama magang adalah kunjungan ke PTUN Jakarta bersama pengacara. Setibanya di pengadilan, Katheryna membantu proses administrasi dengan mengisi daftar hadir kuasa hukum untuk keperluan antrean persidangan. Selanjutnya, ia mendampingi pengacara mengikuti proses persidangan terkait perkara yang berkaitan dengan persoalan Surat Keputusan (SK).

“Selama magang, saya mendapatkan kesempatan untuk mendampingi pengacara, membantu mempersiapkan berkas persidangan, serta mengikuti secara langsung proses persidangan di PTUN Jakarta. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman mengenai bagaimana proses hukum dijalankan secara langsung,” ujarnya.

Kegiatan magang di Firma Hukum Dimas & Husen dilaksanakan dengan pendampingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bintang Ulya Kharisma, S.H., M.Kn., serta mentor Rafika Handriani Maisyaroh, S.H.

Melalui kegiatan tersebut, Katheryna memperoleh pengalaman dalam memahami pekerjaan pengacara, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan persidangan dan mendampingi proses penanganan perkara. Pengalaman kunjungan ke PTUN Jakarta juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung proses persidangan serta lingkungan kerja di lembaga peradilan tata usaha negara.

“Harapannya, Program Studi Hukum dapat terus berkembang dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di dunia hukum,” tambahnya.

Bagi Katheryna, pengalaman magang menjadi bekal untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, serta membentuk sikap profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai calon sarjana hukum.